KASUS PT ASKRINDO
(LINGKUNGAN INTERNAL PERUSAHAAN)
Askrindo didirikan oleh Pemerintah Republik
Indonesia Departemen Keuangan dan Bank
Indonesia pada tahun 1971, sebagai bagian dari upaya menumbuh kembangkan Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pada awalnya untuk melaksanakan upaya
tersebut, Askrindo menjalankan usaha Asuransi Kredit Bank dan dalam
perkembangan selanjutnya upaya tersebut dilengkapi dengan usaha-usaha lainnya,
khususnya di bidang penjaminan. Jenis jasa yang yang baru ini tidak hanya
memperbesar akses pengusaha terhadap sumber perkreditan, tetapi juga mendukung
arus perdagangan di dalam dan luar negeri
Nyatanya PT
asuhan BUMN ini justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung
jawab dan tidak mementingkan kehidupan rakyat kecil karena petingginya
melakukkan tindakkan korupsi dan
mempunyai hutang yang membuat perusahaan merugi
Kasus pembobolan dana perusahaan asuransu dibawah
bendera BUMN, PT Askrindo terus bergulir . tersangka kasus ini bertambah empat
sehingga totalnya menjadi tujuh orang , semuanya ditahan. Setelah menahan
Direktur PT Tranka Kabel (TK) Umar Zen alias A Chung pada Jumat (9/12), Polda Metro Jaya kemudian
menahan empat manajer investasi. Keempat manajer itu diduga terlibat dalam
pengalihan dana Askrindo sebesar Rp 439 milyar ke 10 perusahaan investasi. Keterangan
tentang penahanan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus
(Direkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Sufyan S, kemarin. Empat manajer
investasi itu adalab Markus Suryawan dan Beni Andreas dari PT Jakarta Securitas
Ervan Fajar Mandala dari PT RAM dan Helmi Azwari dan PT Harves Aset Management
(HAM). Jadi tersaka kasus ini hingga kemarin berjumlah tujug orang.
Dua orang PT Askrindo, satu orang penerima aliran
dana empat orang manajer investasi”, urai Sufyan. Namun dia tidak mau
membeberkan peran empat manajer investasi tersebut. Kendati begitu, sumber
lingkungan Direktorat Reskrimus Polda Metro Jaya menginformasikan empat manajer
investasi itu mengelola aset Askrindo yang dialihkan ke perusahaan investasi,
peran empat tersangka itu diketahui dari pengakuan tersangka Rere Setiawan dan
Zulfan Lubis”, ujarnya.
Sekedar mengingatkan dua orang dari OT Askrindo yakni bekas Direktur
Keuangan Askrindo Zulfan Lubis (ZL) dan bekas Kepala Investasi Keuangan
Askrindo Rene Setiawan (RS) sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,
tepatnya pada 18 agustus 2011. Saat diperiksa Rere dan Zulfan menyebutkan bahwa
ada dana Askrindo yang mereka alihkan ke perusahaan investasi. Sedikitnya
terdapat 10 perusahaan manajer investasi yang diduga menjadi tempat penampungan
uang Askrindo. “Peran mereka sangat penting disitu”, ucapnya. Sumber tersebut
menjelaskan bagaimana peran direktur PT Tranka Kabel Umar Zen dalam kasus ini.”
Ada penyitaan Rp 120 milyar dari rumah Umar Zen. Setelah penyitaan itu penyidik
memeriksa Umar secara intensif dan menelisik penyitaan itu , penyidik memeriksa
Umar secara intensif dan menelisik rekening atas nama istri Umar, Tantri yang
berisi Rp 400 milyar”ucapnya.
Menurut sumber ini hubungan antar tersangka sudah jelas. Umar misalnya,
mengajukkan kredit lewat fasilitas Letter of Credit (L/C) untuk menutupi dana
yang dialihkan ke perusahaan investasi . “Itu dilakukkan secara bersama-sama”,
ujarnya yang jelas menurut Direktur
Reskrimus Polda Metro Jaya Sufyan S, para tersangka dikenakkan pasal 2 dan
pasal 3 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi dan pasal 3 ayat (!) huruf a dan b Undang Undang Nomor 15 tahun 2002
tentang Tindak Pidana Pencurian Uang. Ditanya apakah jumlah tersangka kasus
tersebut akan bertambah lagi. Sufyan tidak menepisnya soalnya penyidik masih
mengembangkan kasus tersebut . “kasus ini masih kami proses”, ujarnya.
Kepala bidang humas polda metro jaya kombes Baharudin Diafat menambahkan
penyidik telah mengorek keterangan 37 saksi perkara ini termasuk saksi ahli.
Saksi ahli antara laun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Badan Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK ). Ada pula ahli pidana
dari Badan Pengawasan, adapula ahli pidana, ahli tindak pencucian uang dan ahli
investasi. Penyidik juga memblokir 24 rekening.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara
tersangka Rene dan Zulfan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun hingga kemarin
berkas dua tersangka tersebut belum
dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti perkara ini. Jaksa peneliti
meminta penyidik Polda Metro Jaya melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus
ini dengan keterangan saksi ahli tambahan. Saksi tambahan itu antara lain BPKP
dan Bapepam LK.
TANGGAPAN MENGENAI KASUS YANG TERJADI PADA PERUSAHAAAN ASURANSI DIATAS :
Kasus yang terjadi Askrindo
merupakan kasus rumit. Bagaimana bisa dana asuransi yang begitu besar sekitar
400 milyar dialihkan ke setidaknya 10 perusahaan investasi. Selain itu yang
lebih mengejutkan lagi adalah bahwa pengelapan uang ini juga dilakukkan oleh
mantan Direktur Keuangan Askrindo Zulfan Lubis (ZL) dan bekas Kepala Investasi
Keuangan Askrindo Rene Setiawan (RS).
Cara yang dilakukkan untuk mengalihkan dana asuransi ini dinilai cukup
unik dan lihat yaitu dengan mengajukkan kredit lewat fasilitas Letter of Credit
(L/C) dan kemudian dananya bukan masuk
dalam perusahaan asuransi tersebut malah masuk ke rekening perusahaan investasi
lain. Bila dicermati lebih dalam bagaimana bisa dana yang begitu besar dengan
mudahnya masuk ke perusahaan lain? Dimanakah peran seorang audit internal yang
bisa lengah membiarkan dana sebegitu besarnya dibobol? Apakah semua pihak dalam
lingkungan internal PT Askrindo terlibat dalam kasus ini? Ini tentu saja
menjadi sebuah pertanyaan besar bagi masyarakat.
Mampukan Askrindo mencicil kerugian itu ?
PT
Askrindo berupaya mengembalikkan dana penyimpangan investasi secara bertahap.
Kerugian sekitar 435 milyar akan lunas dalam 5 tahun kedepan. Direktur Keuangan
Investasi dan TeknologI Informasi PT Askrindo, menyatakan bahwa pihaknya telah
merancang skema pengembaliaan dana secara bertahap yakni 25 milyar sampai 30
milyar pada 2012, 50 milyar sampai 75 milyar pada tahun 2013 , 75 milyar sampai
100 milyar pada 2014 dan sisanya hingga 2016.
Dari sisi keinerja tahun depan Askrindo ditargetkan memperoleh peringkat
kesehatan AA . dari sisi kinerja akhir tahun lalu Askrindo memcatat rugi
sekitar Rp 191,2 milyar, tahun depan Askrindo mengincar dana kelolaan menembus
Rp 2,2 triliun nail 40 persern dibandingkan akhir Oktober 2011 sebesar Rp. 1,6
triliun. Untuk kedepannya Askrindo akan mengambangkan bisnis dan tetap
melaksanakan penjaminan kredit usaha rakyat.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar